29 Mei 2017

MSM TTN Sediakan Air Bersih bagi Masyarakat 10 Desa Lingkar Tambang

Archi Indonesia

MSM TTN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Dirjen Cipta Karya menyelengarakan program penyediaan air bersih berbasis masyarakat. Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MOU bersama pada Senin, 29 Mei 2017 di Ruang Sapta Taruna Kementerian PUPR di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sri Hartoyo selaku Dirjen Cipta Karya, Vonnie Panambunan selaku Bupati Minahasa Utara dan Terkelin Purba selaku Presiden Direktur MSM TTN.

Kemudahan akses terhadap ketersediaan air bersih menjadi salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lingkar tambang. Secara nasional program penyediaan air bersih bagi masyarakat khususnya di daerah pedesaan ini merupakan salah satu target pemerintah dalam mendukung tercapainya agenda dan program dari target ke-6 Sustanaible Development Goals (SDGs), yaitu: penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan bagi masyarakat miskin yang sudah dicanangkan oleh Badan Dunia PBB/ United Nations.

Dalam MOU ini, ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum berbasis masyakarat di wilayah pedesaan, peningkatan kualitas sumber daya masyarakat melalui pelatihan aspek non teknis seperti kelembagaan, keuangan, dan aspek teknis untuk mengimplementasikan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat di wilayah perdesaan, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah pedesaan meliputi tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sesuai tugas dan tanggung jawab para pihak.

Rencana lokasi kegiatan yang akan dikerjasamakan ini mencakup 10 desa di wilayah  lingkar tambang pada  Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, yang mencakup desa Rinondoran, Pinenek, Maen, Marinsow, Pulisan, Kinunang, Resetlement, Wineru, Winuri, dan Desa kalinaun. Total penerima manfaat dalam proyek ini adalah sebanyak 2126 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 8077 jiwa. Diharapkan pembangunan dan penyiapan organisani pengelola air minum ini dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2018.